JAKARTA – Ketua Mahkamah Konstitusi (MK), Anwar Usman, menjadi sorotan setelah mengabulkan gugatan soal batasan usia capres dan cawapres.
Sekarang, bagi yang berusia di bawah 40 tahun bisa mencalonkan diri asal pernah menjadi kepala daerah terpilih.
Tidak hanya itu, yang juga menjadi sorotan ialah harta kekayaan Ketua MK Anwar Usman, yang berdasarkan data dari Laporan Harta Kekayaan Penyelenggaran Negara (LHKPN) disebutkan Anwar Usman memiliki kekayaan Rp33.429.321.061 atau Rp33 miliaran.
BACA JUGA: