Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Ekosistem Kendaraan Listrik Masuk Prioritas APBN 2024

Muhamad Fadli Ramadan , Jurnalis-Jum'at, 22 September 2023 |13:35 WIB
Ekosistem Kendaraan Listrik Masuk Prioritas APBN 2024
Ilustrasi mobil listrik. (Doc. Okezone)
A
A
A

Sekadar informasi, biaya pengisian kendaraan listrik telah tercantum dalam Keputusan Menteri (Kepmen) ESDM Nomor 182.K/Tl.04/MEM.S/2023, tentang Biaya Layanan Pengisian Listrik pada Stasiun Pengisian Kendaraan Listrik Umum.

Direktorat Jenderal Ketenagalistrikan Kementerian ESDM Havidh Nazif menjelaskan bahwa SPKLU dengan teknologi fast charging akan dikenakan biaya maksimal Rp25 ribu.

Sedangkan biaya pengisian daya SPKLU ultrafast charging maksimalnya mencapai Rp57 ribu, yang berlaku untuk sekali pengisian.

(Imantoko Kurniadi)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita ototekno lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement