JAKARTA - Menteri Koperasi dan UKM (MenKopUKM) Teten Masduki menolak platform media sosial dan e-commerce berjalan bersamaan karena bisa mematikan UMKM. Larangan itu lantas mendapat beragam reaksi, tak terkecuali dari pengamat
Pengamat Ekonomi Digital, Ignatius Untung Surapati mengatakan bahwa rencana yang dilontarkan pemerintah sangat tidak memiliki dasar. Dia menilai bahwa sebenarnya tidak ada urgensi juga dampak negatif yang ditimbulkan oleh social commerce terhadap pelaku UMKM.
"Menurut saya gak ada dasarnya kenapa itu harus dipisah. Kalau itu merugikan UMKM, saya punya beberapa teman yang cerita ke saya bahwa dari social commerce mereka bisa bikin pabrik sendiri," kata Untung dalam talkshow bertajuk "Dampak Social Commerce pada UMKM di Indonesia" yang diadakan oleh Forum Wartawan Teknologi (FORWAT), Jumat (15//9/2023).
"Penjual itu semua sama, gak ada penjual online atau offline, jadi jangan dijadikan sekat karena social commerce cuma sekedar platform. Masalah laku atau tidak laku itu tergantung kualitas barang. Di pasar yang becek juga ada toko yang bangkrut karena tidak bisa bersaing. Artinya apa? Harus ada skill," lanjutnya.
Untung menambahkan bahwa alih-alih melakukan pelarangan, pemerintah sebaiknya menggelar studi secara terperinci sekaligus melakukan uji publik dengan para pemangku kepentingan secara terbuka agar kebijakan yang dihasilkan adil. Menurutnya ini menjadi agenda wajib untuk memberikan yang terbaik bagi semua pihak.
"Saya positif thinking pemerintah mau berbuat sesuatu buat bangsa jadi mungkin ada sesuatu yang kita gak tau, mereka tahu. Nah, kenapa gak dibikin uji publik dengan pemangku kepentingan dan dibikin terbuka supaya fair untuk melihat dampaknya apa. Ada studinya segala macem. Ini yang sedang kami dorong," pungkasnya.
Sebelumnya pada Rapat Kerja dengan Komisi VI DPR RI pada Senin, 5 Agustus 2023, MenKopUKM menyebut jika TikTok boleh saja berjualan tapi tidak bisa disatukan dengan media sosial.
“Dari riset, dari survei kita tahu orang belanja online itu dinavigasi, dipengaruhi perbincangan di media sosial. Belum lagi sistem pembayaran, logistiknya mereka pegang semua. Ini namanya monopoli," ucap Teten saat itu.
Selain perlunya mengatur tentang pemisahan bisnis media sosial dan e-commerce, Teten juga mengatakan jika pemerintah perlu mengatur tentang cross border commerce agar UMKM dalam negeri bisa bersaing di pasar digital Indonesia.
(Saliki Dwi Saputra )