Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Uji Emisi Motor Mulai Rp40 Ribu, Catat Lokasinya

Muhamad Fadli Ramadan , Jurnalis-Senin, 04 September 2023 |22:51 WIB
Uji Emisi Motor Mulai Rp40 Ribu, Catat Lokasinya
Ilustrasi kendaraan bermotor. (Doc. Pixabay)
A
A
A

JAKARTA - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta bersama kepolisian mulai memberlakukan tilang pada kendaraan bermotor yang tak lolos uji emisi.

Tapi, ini hanya berlaku pada kendaraan yang usianya lebih dari 3 tahun.

Penindakan yang dilakukan kepolisian berdasarkan pada pasal 285 dan 286 Undang-undang no.22 tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan. Pasal tersebut menyabutkan kendaraan yang belum uji emisi dianggap tidak memenuhi persyaratan teknis dan layak jalan.

Untuk sanksi denda yang dibebankan adalah paling besar Rp250 ribu untuk sepeda motor dan Rp500 ribu untuk mobil. Bahkan, ada sanksi kurungan paling lama 1 bulan untuk pengendara roda dua, dan 2 bulan untuk roda empat.

Untuk mencegah hal tersebut, dealer sepeda motor Honda Jakarta-Tangerang, PT Wahana Makmur Sejati (WMS), mempersiapkan AHASS (Astra Honda Authorized Service Station) melayani uji emisi di beberapa lokasi.

“Memudahkan konsumen sekaligus mendukung kebijakan terkait uji emisi yang resmi berjalan. Ada 9 AHASS (yang siap) melayani uji emisi,” kata Head of Technical Sevice Department Benedictus F. Maharanto dalam keterangan resmi.

“Biaya uji emisi di jaringan kami hanya berkisar Rp40-50 ribu. Tapi wajib booking dulu karena antusias konsumen besar. Permudah pencarian lokasi uji emisi bisa dilihat langsung melalui aplikasi Wanda dengan fitur chat,” ujar Benedictus.

Berikut lokasi bengkel AHASS yang melayani uji emisi:

  • 1. Wahana Gunung Sahari (Jl. Gunung Sahari RayaI No. 32, Jakpus).
  • 2. Rejeki Indah Abadi Sejahtera (Jl. Sakura No. 19 F, RT 13 RW 2 Cengkareng, Jakbar).
  • 3. Elangindo Megatama (Jl. Anggrek Rosliana VII No.2, RT.013/006, Kemanggisan, Palmerah, Jakbar)
  • 4. Mantab (Jl. Ry. Pusdika No.3 Jambore Cibubur, Ciracas, Jaktim).
  • 5. Kartika Berkat Abadi (Jl. H. Samanhudi No. 29, Sawah Besar, Jakpus). 
  • 6. Lautan (Jl. Pisangan Lama III No. 6 Pulogadung, Jaktim).
  • 7. Farah Makmur Mandiri (MIA MOTOR) (Jl. Sungai Tirem 3 RT O7/02, Marunda, Cilincing, Jakut).
  • 8. Margo Mulyo Megah (Jl.Raya Ragunan No. 10, Jakarta Selatan).
  • 9. Bintang Jaya (Jl. Buaran Raya No.15, Klender, Duren Sawit, Jaktim).

(Imantoko Kurniadi)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita ototekno lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement