Sedangkan huruf kedua yang menandai jenis kendaraan didasarkan atas penggolongan sebagai berikut:
- A untuk jenis sedan dan pickup
- B untuk pickup kabin ganda
- D untuk microbus
- G untuk big bus
- HX/IX untuk ambulance
- J untuk jeep dan SUV
- RN untuk bus tingkat
- P untuk kendaraan listrik
- PJ untuk Kijang tahun 1980-an dan 1990-an yang sudah dimutasi
- R untuk pickup box dan blind van yang sudah dimutasi
- T/U untuk taksi
- TX/UX untuk angkutan kota
- Q untuk truk yang sudah dimutasi dan kendaraan staf pemerintah
(RIN)
(Rani Hardjanti)