Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Polisi Gercep Ciduk Influencer Judi Online, Menkominfo: Kami Apresiasi!

Tangguh Yudha , Jurnalis-Rabu, 23 Agustus 2023 |14:17 WIB
Polisi <i>Gercep</i> Ciduk Influencer Judi Online, Menkominfo: Kami Apresiasi!
Menkominfo Budi Arie Setiadi (Foto: Biro Pers Kominfo)
A
A
A

JAKARTA - Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo), Budi Arie Setiadi memberi apresiasi atas tindakan tegas Polri kepada pihak-pihak yang mempromosikan judi online, termasuk penangkapan influencer berinisial SZM baru-baru ini.

Menurut Menkominfo Budi, langkah ini perlu dilakukan mengingat saat ini Indonesia sedang darurat judi online, terlebih para influencer semakin berani mempromosikan judi online di media sosial.

"Kami memberi apresiasi tinggi buat Polri yang mengambil tindakan cepat dan tegas dalam memberantas judi online," kata Menkominfo Budi dalam pernyataan resminya di Jakarta Pusat pada Rabu (23/08/2023).

"Kita darurat judi online. Semua pihak dan elemen masyarakat harus bahu membahu memberantas judi online ini. Banyak anak-anak kita yang menjadi korban. Generasi muda Indonesia harus kita selamatkan dari praktik haram ini," tegasnya.

Untuk diketahui, sebelumnya, Kapolresta Bogor Kota Kombes Bismo Teguh Prakoso mengumumkan telah menangkap perempuan berinisial SZM (22), selebgram asal Kecamatan Bogor Selatan, Kota Bogor, Jawa Barat.

Penangkapan atas SZM karena mempromosikan judi online melalui unggahan dalam akun Instagram berisi tautan konten bermuatan perjudian online. Tindakan tersebut, kata Bismo, melanggar melanggar UU ITE lantaran tanpa hak mentransmisikan informasi elektronik yang bermuatan perjudian.

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita ototekno lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement