Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Gegara Polusi, Insentif Kendaraan Motor Konversi Listrik Direncanakan Naik Jadi Rp10 Juta

Heri Purnomo , Jurnalis-Jum'at, 18 Agustus 2023 |18:10 WIB
Gegara Polusi, Insentif Kendaraan Motor Konversi Listrik Direncanakan Naik Jadi Rp10 Juta
Insentif konversi motor listrik direncanakan naik Rp10 juta gegara polusi udara. (Doc. Freepik)
A
A
A

JAKARTA - Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil menegaskan pemerintah serius dalam mengatasi permasalahan polusi udara, yang belakangan menjadi perhatian publik.

Salah satu caranya ialah dengan mendorong penggunaan kendaraan listrik kepada masyarakat luas.

Ridwan bahkan mengatakan bahwa pemerintah Indonesia sedang mewacanakan adanya penambahan insentif bagi motor konversi menjadi Rp10 juta, yang awalnya hanya Rp7 juta.

"Penguatan kendaraan listrik, ada wacana insentif dari Rp7 juta ke 10 juta, untuk motor listrik konversi, mempermudah urusan," katanya saat ditemui usai Rapat Koordinasi di Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, Jumat (18/8/2023).

Kemudian opsi lainnya kata Ridwan Kamil yakni meminta industri dan mal untuk tidak menggunakan listrik pribadi.

"Kan suka dilihat bikin listrik sendiri pakai genset, karena harga lebih murah. Kita meminta PLN untuk diskon agar listrik bisa diversifikasi PLN," katanya.

Adapun perihal kawasan Industri, Ridwan Kamil mengatakan pemerintah meminta pihak industri untuk menggunakan peredam polusi.

"Cerobong itu dikasih peredam yang membuat partikelnya tidak ke udara dan jadi cairan yang bisa dikonversi. Jadi jangka pendek peredam polusi jadi solusii, minimal sekian persen yang tadinya asep langsung ke atas akan diredam jadi cairan," katanya.

(Imantoko Kurniadi)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita ototekno lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement