Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Kemenkominfo Bakal Konsultasikan Pemutusan Akses Internet Wilayah Badui ke Operator Seluler

Martin Bagya Kertiyasa , Jurnalis-Jum'at, 16 Juni 2023 |11:12 WIB
Kemenkominfo Bakal Konsultasikan Pemutusan Akses Internet Wilayah Badui ke Operator Seluler
Ilustrasi Pemutusan Internet. (Foto: Shutterstock)
A
A
A

PEMERINTAH Kabupaten Lebak, Banten meminta kepada pemerintah agar sinyal internet di pemukiman Badui ditiadakan. Hal ini dilakukan agar melindungi suku Badui dalam dari paparan dunia luar yang bisa diakses dari internet.

Direktur Jenderal Informasi dan Komunikasi Publik Kemenkominfo Usman Kansong menjelaskan, permintaan tersebut dilakukan oleh tetua adat Badui Dalam yang kemudian diteruskan oleh pemerintah Kabupaten Lebak.

Usman mengatakan, Kemenkominfo nantinya akan berkoordinasi dengan operator seluler untuk menentukan langkah-langkah yang akan diambil ke depan. Menurutnya, pemutusan akses sinyal internet di wilayah tersebut tidak boleh memberikan dampak pada sekitarnya.

Pasalnya, kelompok masyarakat lainnya di daerah tersebut yang tetap menginginkan layanan internet. "Kalau langkah misalnya pemutusan, itu bagaimana supaya tidak berdampak ke sekitarnya yang masih mau menerima internet, misalnya Badui Luar," kata Usman seperti dilansir dari Antara.

Dia menilai, akses internet untuk masyarakat Badui Luar masih sangat penting. Dengan adanya jaringan internet, masyarakat di sana akan tetap bisa mempromosikan wisata maupun kerajinan-kerajinan yang dihasilkan.

"Jadi itu yang akan kita diskusikan nanti dengan operator seluler bagaimana baiknya supaya nanti tidak berdampak ke masyarakat sekitar yang masih mau menerima internet khususnya, Badui Luar, karena kan Badui Luar dekat dengan Badui Dalam. Tapi saya kira secara teknis itu bisa diatur," kata dia.

Lebih lanjut Usman mengatakan Kemenkominfo menghormati keinginan masyarakat Badui untuk meniadakan sinyal internet di pemukiman mereka. Bagaimanapun juga, ucap Usman, hal tersebut berkaitan dengan kepentingan adat istiadat, kebudayaan, maupun kearifan lokal yang ada di wilayah tersebut.

Sebelumnya, tetua adat suku Badui telah mengirim surat kepada Bupati Lebak, Banten untuk menyampaikan permohonan peniadaan sinyal internet di wilayah pemukiman mereka.

Surat tertanggal 1 Juni 2023 itu ditandatangani oleh sejumlah tetua adat Badui, yakni Tangtu Tilu Jaro Tujuh, Wakil Jaro Tangtu, Tanggungan Jaro 12, Wakil Jaro Warega dan Jaro Pamarentah atau Kepala Desa Kanekes. "Kami berharap pemukiman Badui bisa terbebas dari sinyal internet," kata Jaro Saija, Tetua Adat Badui dan Kepala Desa Kanekes.

Dia mengemukakan bahwa selain mendatangkan manfaat, kemudahan mengakses jaringan internet menimbulkan dampak negatif bagi masyarakat Badui.

(Martin Bagya Kertiyasa)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita ototekno lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement