Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Banyak Pihak Gelar Mudik Gratis, IPOMI: Ganggu PO Bus Resmi

Muhamad Fadli Ramadan , Jurnalis-Minggu, 23 April 2023 |21:02 WIB
Banyak Pihak Gelar Mudik Gratis, IPOMI: Ganggu PO Bus Resmi
Ilustrasi. (Foto: Okezone/Citra D)
A
A
A

JAKARTA – Ketua Umum IPOMI (Ikatan Pengusaha Otobus Muda Indonesia) Kurnia Lesani Adnan menilai, program mudik gratis mengganggu PO bus Antar Kota Antar Provinsi (AKAP) berbadan hukum resmi di bawah Kementerian Perhubungan.

Program mudik gratis dilakukan pemerintah melalui perusahaan BUMN, Polri, dan juga perusahaan swasta. Ini ditujukan untuk mengurangi pemudik dengan sepeda motor karena kesulitan membeli tiket bus yang alami kenaikan tarif.

“Kalau dibilang mengganggu, cukup mengganggu. Tapi, mengganggunya itu lebih ke bagaimana perusahaan-perusahaan terutama BUMN yang menyelenggarakan mudik (gratis) tidak dari terminal dan menggunakan kendaraan angkutan yang tidak berbadan hukum, tidak legal. Ini yang mengganggu kami,” kata Sani dalam acara Special Dialiog di IDX Channel dengan tajuk Ramadan, Kinerja Perusahaan Bus Melaju Kencang.

Menurut Sani, dalam menyelenggaran program mudik gratis, seperti yang dilakukan perusahaan BUMN, terutama Kementerian Perhubungan, perusahaan otobus yang berbadan hukum resmi dilibatkan agar ada jaminan tanggung jawab kepada penumpang.

“Kami perusahaan AKAP dengan kapasitasnya, di-backup dengan bus-bus pariwisata, namun berangkat dari terminal dengan kendaraan yang legalitasnya jelas. Kalau melihat yang sudah-sudah, maaf, BUMN, Polri, TNI, dan ada beberapa instansi mereka memberangkatkan mudik dengan menyewa kendaraan yang tidak jelas legalitasnya,” ujarnya.

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita ototekno lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement