Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Insentif Kendaraan Listrik Ditetapkan, PLN Kebut Pembangunan SPKLU

Citra Dara Vresti Trisna , Jurnalis-Selasa, 07 Maret 2023 |20:23 WIB
Insentif Kendaraan Listrik Ditetapkan, PLN Kebut Pembangunan SPKLU
Ilustrasi. (Foto: Antara)
A
A
A

JAKARTA – Seiring dengan program pemerintah dalam mempercepat pembangunan infrastruktur pendukung kendaraan listrik di Indonesia, PT Perusahaan Listrik Negara (PLN) sedang menggencarkan pembangunan Stasiun Pengisian Kendaraan Listrik Umum (SPKLU).

Dikutip dari Antara, pembangunan infrastruktur juga dilakukan untuk mendukung program pemberian insentif kendaraan listrik yang bakal direalisasi pada 20 Maret 2023 mendatang.

Selain membangun SPKLU, PLN juga berfokus dalam membantu konsumen kendaraan listrik dengan membangun home charging atau pengisian daya di rumah.

Direktur Manajemen Proyek dan Energi Baru Terbarukan PLN Wiluyo Kusdwiharto mengatakan, pembangunan home charging dilakukan berkat kerja sama dengan produsen kendaraan listrik.

“Kalau masyarakat membeli mobil otomatis mendapat home charging hasil kerja sama produsen kendaraan listrik atau Agen Pemegang Merk (APM) dengan PLN. Jadi, sistem bundling (sepaket),” kata Wiluyo, dikutip dari Antara, Rabu (7/3/2023).

Pembangunan SPKLU bakal dilakukan di beberapa tempat strategis seperti pusat perbelanjaan, gedung perkantoran, simpul transportasi dan rest area jalan tol.

Infrastruktur kendaraan listrik ini dibagun berdasarkan data PLN terkait wilayah atau daerah yang populasi kendaraan listriknya tinggi.

Sekadar informasi, hingga akhir tahun 2022 pembangunan infrasturtur kendaraan listrik telah dilakukan. Sebanyak 570 POM Listrik atau SPKLU. Infrastruktur tersebut tersebar di 238 lokasi di seluruh Indonesia.

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita ototekno lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement