Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Siapa Saja yang Berhak Dapat Subsidi Motor Listrik, Ini Jawaban Kemenperin

Muhamad Fadli Ramadan , Jurnalis-Senin, 20 Februari 2023 |18:19 WIB
Siapa Saja yang Berhak Dapat Subsidi Motor Listrik, Ini Jawaban Kemenperin
Motor listrik di IIMS 2023. (Foto: Yadea)
A
A
A

Namun, Taufiek menegaskan Kemenperin tidak memiliki keputusan untuk menentukan subsidi, tetapi Kementerian Keuangan. Dia menjelaskan Kemenperin hanya memberikan usulan demi memudahkan pelaku usaha dan juga masyarakat.

“Kami hanya usul, yang punya kewenangan Kemenkeu. Nanti di lapangan, mekanismenya seperti apa, tentunya database ini penting. Jadi, saya rasa bertahap. Dilihat dari kemampuan produksi nasional berapa, yang dijual di pasar berapa, yang punya pendapatan berapa. Teknisnya saya belum dapat,” ungkapnya.

(Citra Dara Vresti Trisna)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita ototekno lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement