Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Pandemi Membaik, Zoom PHK Massal 1.300 Karyawan

Tangguh Yudha , Jurnalis-Kamis, 09 Februari 2023 |11:01 WIB
Pandemi Membaik, Zoom PHK Massal 1.300 Karyawan
Aplikasi Zoom. (Foto: Reuters)
A
A
A

MEMBAIKNYA pandemi memang membuat banyak kegiatan mulai dilakukan secara offline. Oleh karena itu, tingkat penggunaan internet pun mulai berkurang dibandingkan sebelumnya.

Akibat dari menurunnya intensitas penggunaan internet ini, pada akhirnya banyak perusahaan teknologi melakukan pemutusan hubungan kerja (PHK) massal. Terbaru, perusahaan penyedia layanan video conference, Zoom dikabarkan memberlakukan PHK untuk 1.300 karyawan.

Melansir dari Engadget, angka ini berarti 15 persen jumlah total karyawan perusahaan yang tersebar di seluruh dunia. Menurut Zoom, PHK pelu dilakukan untuk perampingan agar operasional perusahaan menjadi lebih ideal.

Untuk diketahui, Zoom sendiri memang telah melakukan perekrutan besar-besaran saat jumlah pengguna mengalami lonjakan akibat pandemi. Saat ini, kesibukan Zoom sudsh berkurang sehingga penting bagi perusahaan untuk melakukan perampingan.

Aplikasi Zoom

"Kami tidak mengambil waktu sebanyak yang seharusnya untuk menganalisis tim kami secara menyeluruh atau menilai apakah kami tumbuh secara berkelanjutan, menuju prioritas tertinggi," kata CEO Zoom, Eric Yuan.

"Kita perlu mengambil upaya keras, namun penting untuk mengatur ulang diri kita sendiri sehingga kita dapat mengatasi lingkungan ekonomi, memberikan pelanggan kita, dan mencapai visi jangka panjang Zoom," lanjutnya.

Yuan mengatakan dia bertanggung jawab atas PHK tersebut. Dia mengurangi gajinya untuk tahun fiskal yang akan datang sebesar 98 persen dan tim eksekutif akan melepaskan 20 persen dari gaji pokok mereka.

Tidak berhenti di situ, dia juga mengumumkan bahwa semua akan kehilangan bonus perusahaan mereka untuk tahun fiskal 2023. Untuk karyawan yang terdampak PHK, akan menerima gaji hingga 16 minggu dan perlindungan kesehatan, bonus tahun fiskal 2023.

Mereka juga mendapat vesting opsi saham selama enam bulan, dan bantuan untuk menemukan pekerjaan baru. Perusahaan mengatakan pekerja yang di-PHK di luar AS akan mendapatkan dukungan serupa berdasarkan undang-undang setempat.

Amazon, Alphabet, Microsoft, Dell, dan Spotify adalah di antara perusahaan teknologi besar lainnya yang tahun ini mengumumkan PHK besar-besaran atau rencana untuk memecat lebih banyak staf daripada yang direncanakan semula.

Ini semua terpaksa dilakukan karena layanan yang diberikan oleh perusahaan teknologi sudah tidak terlalu dibutuhkan seiring dengan cara hidup yang berangsur normal.

(Martin Bagya Kertiyasa)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita ototekno lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement