PEREMPUAN Malaysia yang diketahui mengendarai mobil Mercedes-Benz A-class dihentikan petugas setelah ketahuan tak membayar tiket tol sebanyak 45 kali seharga RM275.65 atau setara dengan Rp978.435.
Hal itu diungkapkan Projek Lintasan Kota Holdings Sdn Bhd alias Prolintas selaku operator jalan tol dalam cuitannya di Twitter. Perusahaan itu mengatakan, menghentikan perempuan tersebut saat melintasi tol Ampang-Kuala Lumpur.
Sayang, Prolintas tak menjelaskan bagaimana perempuan itu bisa mengakses jalan tol tanpa membayar tiket. Namun hal itu bisa saja terjadi ketika seseorang memepet kendaraan di depannya saat melewati gerbang tol.
Mengutip New Straits Times, Selasa (10/1/2022), Prolintas mengingatkan agar pengendara tidak mencontoh tindakan perempuan tersebut. “Jangan meniru tindakan tak terpuji seperti ini. Ketahuilah bahwa menerobos jalan tol melawan hukum dan bisa membahayakan pengendara lain,” ungkap sumber tersebut.
Prolintas dalam cuitan berbeda mengatakan, perempuan itu kemudian bersedia membayar tiket tolnya yang belum dibayar sebesar Rp978.435. Setelahnya petugas tol mengizinkannya untuk melanjutkan perjalanan.
BACA JUGA: Jangan Asal Berhenti, Begini Etika Berhenti di Jalan Tol
BACA JUGA: Berikut Cara Kerja Weight In Motion di Jalan Tol, Truk ODOL Pasti Tertangkap?
Unggahan Prolintas itu kemudian ramai dikomentari warganet. Akun @AmirulHazmi misalnya mengatakan, “Dia seharusnya diminta membayar 10 kali lipat plus menginap semalam di penjara. Supaya ada efek jera.”
“Seharusnya ada denda ya jadi orang-orang seperti perempuan ini tak berani melakukan hal seperti itu. Kalau hanya membayar sebesar tiket yang mereka tilep mah pasti akan melakukan lagi,” ujar akun @nurzack04.*
(Siska Maria Eviline)