JAKARTA – Kendaraan militer merupakan sebuah alat tranportasi yang mendukung aktivitas aparat penegak hukum untuk menunjang fungsi pengamanan atau perang.
Biasanya, kendaraan militer telah dimodifikasi sedemikian rupa atau dibuat khusus untuk menunjang aktivitas di segala medan. Selain itu, kendaraan militer wajib memiliki performa yang tangguh agar tidak mogok saat digunakan.
Indonesia sendiri memiliki beragam kendaraan militer, baik buatan dalam negeri maupun yang diimpor dari beberapa negara. Ini demi memperkuat lini pertahanan negara, yang tujuannya mempermudah pekerjaan dan melindungi aparat itu sediri.
PT Pindad (Persero) telah mengembangkan teknologi kendaraan bermotor pada 1993 melalui program Mobil Nasional. Namun, Pindad tidak fokus pada mobil komersial, melainkan kendaraan khusus.
Pindad telah bekerja sama dengan berbagai pihak baik dalam maupun luar negeri dalam upaya untuk mengembangkan teknologi fungsi kendaraan. Dalam hal ini khususnya kendaraan tempur untuk memenuhi kebutuhan pertahanan dan keamanan nasional.
Produk-produk kendaraan tempur yang dihasilkan oleh Pindad adalah Kendaraan Taktis 4x4 “KOMODO” dan Panser 6x6 “ANOA” yang telah diproduksi lebih dari 300 unit. Mobil ini juga ikut dalam misi perdamaian dunia PBB di berbagai Negara seperti Lebanon, Afrika Tengah, dan Sudan.
Produk penelitian dan pengembangan terbaru yang dilakukan oleh Pindad adalah produk Medium Tank “HARIMAU” yang bekerjasama dengan FNSS (Turki) serta didukung oleh Kementerian Pertahanan RI. Kendaraan ini dilengkapi senjata Turret 105 mm serta mampu melewati berbagai medan pertempuran.
Lantas kendaraan militer terbanyak jenis apa yang dimiliki oleh Indonesia? Berikut deretannya seperti dikutip dari berbagai sumber
1. Pindad Anoa (426 unit)
Pindad Anoa merupakan kendaraan lapis baja yang pastinya anti peluru dan ledakan ringan. Pada 2019 lalu, sekitar 400 unit kendaraan telah dikirimkan oleh Pindad, dan 26 unit tambahan dikirimkan kepada TNI-AD, pada Januari 2022.