JAKARTA – Ban merupakan salah satu komponen yang berhubungan dengan aspek keselamatan. Komponen termahal kedua dalam cost transportasi ini menentukan kenyamanan pengendara.
Pabrikan yang memproduksi ban memang sudah banyak. Namun, di antara banyak produk yang ditawarkan itu, pemilik kendaraan harus dapat memilih produk mana yang akan digunakan.
Umumnya ban kendaraan sudah terpasang sejak Anda membeli kendaraan. Tapi, semua ban punya masa pakai. Jika habis masa pakainya, atau telah rusak, Anda harus membeli ban baru untuk menggantikan ban lama agar kendaraan lebih nyaman dan aman saat dikendarai.
Nah, jika Anda masih bingung hendak memilih ban yang ingin digunakan, berikut pedoman dalam memilih ban.
1. Pilih ban sesuai tipe
Tidak semua ban dapat digunakan di kendaraan Anda. Setiap kendaraan punya jenis dan ukuran ban yang berbeda. Oleh karena itu, pilih ban yang sesuai dengan buku petunjuk kendaraan.
Misalnya, kode pada ban 185/60 R 17, maka angka 185 menunjukan lebar tapak bagian ban. Selanjutnya terdapat angka 60 yang menunjukan tinggi ban. Maksudnya, ban itu mempunyai tinggi 60 persen dari tepak ban yang berukuran 185 mm.
Kode huruf R menandakan jenis tipe ban, yaitu Radial. Selain type radial juga ada, misalnya seperti RFT (Run Flat Tyre). Di bagian akhir terdapat angka 17, angka tersebut merupakan ukuran pelek yang digunakan ban tersebut.
2. Mengetahui ketebalan ban
Ketebalan ban berdampak pada perputaran roda kendaraan. Umumnya, ban yang baik adalah yang ketebalannya 50.
Ban yang mempunyai ketebalan lebih memang efektif dalam memberikan performa. Walaupun, harga ban yang lebih tebal terkadang lebih mahal, tetapi awet untuk pemakaian jangka panjang.