Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Gedung Perkantoran Jakarta Wajib Punya Charging Station Mobil Listrik

Muhamad Fadli Ramadan , Jurnalis-Rabu, 26 Oktober 2022 |20:00 WIB
Gedung Perkantoran Jakarta Wajib Punya Charging Station Mobil Listrik
Ilustrasi. (Foto: Antara)
A
A
A

“Saya mendorong kolaborasi Pemprov DKI untuk membangun tempat parkir vertikal (bertingkat) simpul transportasi seperti Stasiun Manggarai, Tanah Abang, dan lainnya, untuk mengurangi kemacetan,” jelas Menhub Budi Karya.

Mengenai hal tersebut, Heru Budi Santoso menyatakan kesiapannya untuk merealisasikan apa yang diarahkan oleh Menhub Budi Karya.

“Kami juga akan berusaha menindaklanjuti pengadaan park and ride seperti di Manggarai dan Tanah Abang. Kemudian sinkronisasi pembiayaan APBD DKI Jakarta tahun 2023 terkait MRT Jakarta dan LRT Jabodebek,” ucapnya.

(Citra Dara Vresti Trisna)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita ototekno lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement