KORPS Lalu Lintas (Korlantas) saat ini sedang mengembangkan Buku Pemilik Kendaraan Bermotor (BPKB) elektronik atau digital. Ini dilakukan demi memudahkan pelayanan terhadap masyarakat dalam mengurus surat-surat kendaraan.
BPKB elektronik hadir setelah perencanaan pelat nomor putih dengan angka dan huruf berwana hitam untuk memudahkan ETLE dalam melakukan pemindaian.
Wacana tersebut disampaikan Dirregident Korlantas Polri, Brigjen Pol Yusri Yunus setelah menggelar rapat analisa dan evaluasi bersama polda jajaran yang diikuti 102 peserta.
BPKB Elektronik diharapkan dapat memberikan kemudahan dalam pelayanan dan pengurusan surat-surat di Polri yang berkaitan dengan kendaraan bermotor.
Pengamat transportasi, Djoko Setijowarno mengatakan itu merupakan langkah tepat yang memang harus dilakukan di era modern saat ini.

“Saya pikir ini sudah saatnya untuk memberikan kemudahan dan kenyamanan kepada masyarakat,” kata Djoko kepada MNC Portal.
“Tapi, BPKB merupakan data penting yang juga harus dilindungi. Saya pikir Polri sudah mempersiapkan ini agar tidak terjadi kebocoran data,” tambahnya.
Ia menuturkan peretasan data yang terjadi di Indonesia beberapa waktu lalu memberi peringatan bahwa sistem keamanan siber perlu ditingkatkan. Meski BPKB elektronik menjadi gagasan yang bagus, tapi kewaspadaan juga perlu ditingkatkan.
“Saat ini eranya IT melawan IT. Jadi masyarakat juga harus berhati-hati agar tidak asal mengklik pada handphone mereka,” lanjut Djoko.