Lebih rinci, Arif menjelaskan proses tilang menggunakan HP akan dilakukan pada jalan atau lokasi yang masuk dalam skala rawan kecelakaan. Kendaraan yang parkir sembarangan hingga menyebabkan kemacetan juga akan menjadi sasaran ETLE Mobile.
Untuk saat ini, hanya ada lima peralatan ETLE Mobile Gadget yang digunakan secara bergantian oleh para petugas Sat Lantas Polrestabes Surabaya.
“Petugas yang disprinkan, ditunjuk, dan dilatih menggunakan alat ini ada 15 personel. Sedangkan perangkatnya hanya ada lima, nanti akan dipakai secara bergantian,” ujar Arif.
Selama masa percobaan, Arif Fazlurrahman tak menampil ada beberapa kesalahan dan masalah. Terutama saat mengambil gambar, khususnya petugas yang menggunakan perangkat sambil dibonceng rekannya.
“Inilah fungsi uji coba dan proses sosialisasi. Tentu saja akan kami evaluasi, nantinya efektivitasnya seperti apa,” ucapnya.
“Peralatan ini kami terima langsung dari Korlantas Polri. Tidak semua menggunakan alat ini, sekarang baru ada di Semarang, Surabaya, kemudian Bandung. Itu saja yang diberi Korlantas untuk diujicobakan.”
Arif Fazlurrahman berharap ETLE Mobile Gadget tidak digunakan oleh para petugas Sat Lantas Polrestabes Surabaya. Menurutnya, itu menunjukkan kesadaran warga Surabaya dalam tertib berlalu lintas.
“Tidak menargetkan pelanggar. Sebaliknya, kami harapkan tidak ada pelanggaran. Semakin tidak ada pelanggaran, semakin bagus,” jelas Arif.
“Ketika kami berpatroli dan tidak ditemukan pelanggaran, kami berhasil mewujudkan tingkat kesadaran, serta ketaatan berlalu lintas bagi warga Surabaya.”
(Kurniawati Hasjanah)