Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Curhatan Hati Kominfo Diserang Berulang Kali Akibat Permenkominfo 5/2020

Tangguh Yudha , Jurnalis-Sabtu, 30 Juli 2022 |09:02 WIB
Curhatan Hati Kominfo Diserang Berulang Kali Akibat Permenkominfo 5/2020
Curhatan hati Kominfo diserang berulang kali akibat Permenkominfo 5/2020 (Foto: Okezone/Tangguh Yudha)
A
A
A

JAKARTA - Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) mengaku, mengalamai serang berulang kali buntut Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika Nomor 5 Tahun 2020 (Permenkominfo 5/2020) tentang Penyelenggara Sistem Elektronik (PSE) Lingkup Privat.

Diketahui, banyak yang menolak kebijakan tersebut, karena dinilai malah akan menyusahkan masyarakat.

Bahkan beberapa waktu lalu, muncul petisi penolakan yang diinisiasi oleh Southeast Asia Freedom of Expression Network (SAFEnet).

Adapun aksi demonstrasi dilakukan oleh Koalisi Advokasi Permenkominfo 5/2020 beberapa hari lalu untuk menentang aturan tersebut.

Direktur Jenderal Aplikasi Informatika Kominfo, Semuel Abrijani Pangarepan pun mengutarakan curahan hatinya.

Menurutnya, akibat salah pemahaman dan kurangnya informasi, Kominfo diserang habis-habisan.

"Kominfo diserang. Situs PSE juga diserang, kami sempat kewalahan. padahal itu informasi yang disajikan untuk masyarakat. Sudah dilakukan perbaikan, diserang lagi, ini terjadi berulang. Tapi ya itu adalah risiko," katanya dalam konferensi pers, Jumat (29/7/2022).

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita ototekno lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement