Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Masih Membandel, Google, WhatsApp, Hingga Instagram Siap-siap Diblokir Pemerintah 3 Hari Lagi?

Tangguh Yudha , Jurnalis-Minggu, 17 Juli 2022 |14:28 WIB
Masih Membandel, Google, WhatsApp, Hingga Instagram Siap-siap Diblokir Pemerintah 3 Hari Lagi?
Ilustrasi (Foto: Freepik)
A
A
A

SEJUMLAH perusahaan platform asing seperti Google, WhatsApp, Instagram, dan lain-lain diketahui sampai saat ini belum juga mendaftar sebagai Penyelenggara Sistem Elektronik (PSE) Private. Padahal hari terakhir pendaftaran kurang dari 3 hari lagi.

Berdasarkan pantauan di laman resmi PSE Kementerian Komunikasi dan Informatika, https://pse.kominfo.go.id/home/, hingga Minggu (17/7/2022) siang baru ada 82 PSE asing yang mendaftar. Nama-nama besar seperti Google, WhatsApp, Instagram, Facebook, Netflix, dan sebaginya belum terlihat masuk dalam daftar.

PSE asing besar yang mendaftar, terbilang jumlahnya masih sedikit. TikTok, Spotify, Resso menjadi beberapa di antaranya. Platform sosial media dan aplikasi tersebut, dapat dipastikan masih bisa eksis di pasar Tanah Air, dengan catatan asal tidak ada aturan-aturan yang berlaku yang dilanggar

Sementara itu, untuk PSE domestik yang telah mendaftar jumlahnya sudah cukup banyak, tepatnya berjumlah 5.615. Terpantau PSE-PSE ternama seperti Gojek, Tokopedia, Shopee, Lazada, Tiket, Blibli sudah masuk di dalam daftar.

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita ototekno lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement