JAKARTA - Situs Front Pembela Islam (FPI) tidak bisa diakses dan juga akun media sosial FPI kabarnya diblokir sejak Selasa (19/12/2017). Pantauan Okezone, ketika mengetikan alamat https://fpi.or.id, situs tidak menampilkan halaman website.
"This site can’t be reached," tulis keterangan halaman itu, yang menunjukkan situs tidak dapat dijangkau atau tidak dapat diakes. Halaman dengan latar belakang putih itu juga menunjukkan keterangan, "Fpi.or.id’s server DNS address could not be found".
Belum diketahui mengapa situs FPI tidak dapat diblokir, ada kemungkinan server mengalami down. Selain situs, akun media sosial Instagram FPI, https://www.instagram.com/dpp_fpi juga tidak dapat diakses.
Baca juga: Akun Habib Rizieq & FPI Di-Suspend karena Salahi Aturan Twitter
Peristiwa ini bukan kali pertama akun media sosial milik FPI tidak dapat diakses. Pada awal 2017, Twitter Indonesia memberikan penjelasan terkait penangguhan akun-akun @DPP_FPI dan @HumasFPI dan Pemimpin Organisasi Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Shihab, @syihabrizieq.
Dalam penjelasannya kepada Okezone, Twitter mengatakan bahwa penangguhan akun dilakukan berdasarkan laporan-laporan pengguna Twitter.