Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Mobil Terbakar di Km 43 Tol Cikunir, Yuk Ingat Lagi Pentingnya Bawa APAR

Tim Okezone , Jurnalis-Kamis, 31 Maret 2022 |15:14 WIB
Mobil Terbakar di Km 43 Tol Cikunir, Yuk Ingat Lagi Pentingnya Bawa APAR
Mobil terbakar di Tol Cikunir (dok TMC Polda Metro Jaya)
A
A
A

KEMBALI lagi terjadi mobil terbakar. Kali ini mobil Peugeot bernopol B-1932-PGZ terbakar di Km 43.200 Tol JORR Cikunir arah Cakung pada Kamis pagi, 31 Maret 2022.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, kebakaran berawal dari AC mobil yang mendadak mati.

"Menurut pengakuan pengemudi, kendaraan melaju dari Jatiasih arah Cakung setiba di TKP AC (air conditioner) tiba-tiba mati," ujar Kasat PJR Ditlantas Polda Metro Jaya Kompol Sutikno.

Usai AC mobil tersebut mati, lalu terdapat percikan api dari kap mesin mobil.

Hingga kemudian, pengemudi meminggirkan mobil dan menyelamatkan diri.

infografis

BACA JUGA:Usai Buka IIMS 2022, Airlangga Langsung Jajal Mobil Toyota Innova EV Concept

Berkaca dari peristiwa ini, yuk ingat lagi pentingnya membawa alat pemadam api ringan (APAR) di mobil.

Melansir laman Mitsubishi-Motors, saat ini pemerintah melalui Kementerian Perhubungan (Kemenhub) sudah mewajibkan APAR untuk menjadi peralatan tambahan di kendaraan bermotor roda empat baru. 

APAR bisa menjadi alat pelengkap yang dibutuhkan untuk memadamkan api saat terjadi kebakaran, atau bahkan menolong orang lain yang membutuhkan.

Ketika kecelakaan, besar kemungkinan percikan api muncul dari mobil yang mengalami benturan dan gesekan.

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita ototekno lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement