Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Meta Kena Denda Rp269 Miliar di Irlandia Akibat Data Pengguna Bocor

Antara , Jurnalis-Jum'at, 18 Maret 2022 |17:47 WIB
Meta Kena Denda Rp269 Miliar di Irlandia Akibat Data Pengguna Bocor
Meta kena denda Rp269 miliar di Irlandia akibat data pengguna bocor (Foto: The Hindu)
A
A
A

JAKARTA - Meta dilaporkan dikenai denda sekitar Rp269 miliar (17 juta euro) oleh Regulator data di Irlandia, hal ini akibat kasus kebocoran data pengguna.

Dilansir dari Reuters, Jumat (18/3/2022), total denda tersebut dilaporkan untuk 12 kasus kebocoran data sejak 2018. Komisioner Perlindungan Data Irlandia menyatakan Meta gagal dalam melindungi data pengguna.

"Meta Platforms gagal dalam melakukan langkah secara teknis dan organisasi yang layak, yang bisa membuat mereka siap menunjukkan langkah keamanan yang diimplementasikan untuk melindungi data pengguna Uni Eropa," kata mereka.

Irlandia bisa menjatuhi sanksi kepada Meta karena perusahaan induk Facebook itu, dan juga sejumlah raksasa teknologi lainnya, berkantor di sana.

Diketahui, Irlandia juga menjadi markas sebagian perusahaan teknologi untuk Uni Eropa.

Jurru bicara Meta Platforms mengatakan, mereka sedang mempelajari keputusan regulator Irlandia tersebut.

"Denda ini tentang praktik menyimpan arsip dari 2018 yang sudah kami perbarui, bukan kegagalan melindungi informasi milik orang lain," kata juru bicara Meta Platforms.

Sebelumnya, Komisioner Perlindungan Data Irlandia pada tahun lalu menjatuhkan denda kepada WhatsApp senilai Rp3,5 triliun karena tidak menyesuaikan dengan peraturan di Uni Eropa pada 2018.

(Ahmad Muhajir)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita ototekno lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement