PEMERINTAH Kota Yogyakarta akan membatasi otoped listrik yang beroperasi di kawasan Malioboro, Yogyakarta. Nantinya maksimal hanya ada 200 otoped dan wajib diberikan nomor lambung.
“Jumlahnya dibatasi, 200 unit. Nanti akan dilakukan pengawasan dan harus dilengkapi nomor lambung," kata Wali Kota Yogyakarta Haryadi Suyuti di Yogyakarta.

Nomor lambung ini, untuk memudahkan dalam pengawasan. Pelaku usaha yang menyewakan otoped juga harus untuk memberlakukan berbagai ketentuan kepada penyewa. Salah satunya jalur yang bisa dilalui dan kecepatan maksimal yang diperbolehkan.
“Otoped listrik diperbolehkan untuk digunakan di jalur pedestrian. Tetapi harus menghormati pejalan kaki sehingga tidak membahayakan,” ujarnya.