Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Tak Perlu Risau, Begini Cara Mudah Balik Nama Mobil

Asthesia Dhea Cantika , Jurnalis-Jum'at, 11 Februari 2022 |00:14 WIB
Tak Perlu Risau, Begini Cara Mudah Balik Nama Mobil
Ilustrasi STNK (ANTARA/Didik Suhartono)
A
A
A

3. Mengisi Formulir di Loket

Mengisi formulir menjadi syarat wajib saat balik nama mobil. Saat memberikan hasil pengecekkan kondisi fisik di loket jangan lupa untuk meminta formulir. Jenis formulir yang harus diminta dan diisi adalah untuk mutasi dan balik nama mobil. Setelah diisi selanjutnya formulir dikembalikan kepada petugas untuk dilegalisir bersama dengan dokumenmu. Kemudian, petugas akan memberikan tanda terima sebagai bukti bahwa kamu mengajukan balik nama mobil.

 

4. Mengambil Berkas

Untuk mengambil berkas yang telah diproses harus menunggu selama satu minggu. Proses pengambilan ini dilakukan di kantor Samsat tempat pengajuan balik nama mobil.

Selagi masih memiliki waktu luang, usahakan untuk mengambilnya sendiri. Ini untuk meminimalisir adanya tambahan biaya jasa karena menyuruh orang lain untuk mengambil berkas. Melakukan pengambilan berkas sendiri juga akan memastikan semua dokumen tetap aman.

Perlu kamu pahami, salah satu tantangan cukup melelahkan dalam proses balik nama kendaraan adalah terjadi antrian yang panjang. Hal ini lantaran proses pengecekkan juga memakan waktu. Untuk mengantisipasinya, sebaiknya berangkat lebih awal agar tidak menunggu antrian terlalu lama.

(Kurniawati Hasjanah)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita ototekno lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement