Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Alur Layanan Telemedisin Bagi Pasien COVID-19 yang Isoman

Intan Rakhmayanti Dewi , Jurnalis-Jum'at, 28 Januari 2022 |07:01 WIB
Alur Layanan Telemedisin Bagi Pasien COVID-19 yang Isoman
Layanan telemedisin pasien COVID-19 (Foto: Kemenkes)
A
A
A

JAKARTA - Kementerian Kesehatan (Kemenkes) memperluas layanan telemedisin melalui kerja sama dengan berbagai pihak. Kini, ada 17 penyedia layanan ini di Indonesia.

Diolah dari keterang resmi Kemenkes, Jumat (27/1/2022), ada alur pendaftaran bagi pasien COVID-19 yang isolasi mandiri (isoman), guna mengakses layanan telemedesin. Ikuti langkah di bawah ini.

1. Pasien melakukan tes PCR di Laboratorium yang terafiliasi dengan Kemenkes. Apabila hasilnya positif, maka pihak lab akan melaporkan hasilnya ke database milik Kemenkes (NAR).

2. Pasien akan mendapatkan WhatsApp konfirmasi dari Kemenkes atau cek NIK di isoman.kemkes.go.id.

3. Pasien akan melakukan skrining di salah satu dari 17 pilihan layanan telemedisin.

4. Pasien yang layak isoman, akan mendapat resep digital.

5. Lalu, pasien bisa menembus resep digital melalui isoman.kemkes.go.id/tebusresep

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita ototekno lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement