Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Berlaku di Seluruh Wilayah Bogor, Cek Aturan Lengkap Jam Operasional Truk Tambang

Antara , Jurnalis-Selasa, 25 Januari 2022 |13:09 WIB
Berlaku di Seluruh Wilayah Bogor, Cek Aturan Lengkap Jam Operasional Truk Tambang
Ilustrasi Truk (dok Freepik)
A
A
A

"Waktu operasional kendaraan angkutan barang khusus tambang pada pukul 20.00 WIB sampai dengan pukul 05.00 WIB," kata Ade Yasin. Menurut dia, pembatasan waktu operasional tersebut berlaku bagi semua kendaraan angkutan barang khusus pertambangan seperti tanah, pasir, batu, atau gamping/batu kapur.

Di samping itu, Perbup tersebut merupakan strategi penanganan kemacetan di wilayah barat Kabupaten Bogor yang salah satunya disebabkan banyak truk tambang melintas pada saat masyarakat sibuk beraktivitas.

Ade Yasin menyebutkan bahwa Pemkab Bogor telah menyiapkan strategi untuk penanganan kemacetan lalu lintas secara jangka pendek hingga jangka panjang khusus menangani kemacetan di wilayah barat Kabupaten Bogor.

(Kurniawati Hasjanah)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita ototekno lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement