Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Dimulai Bulan Ini, Terkuak Alasan Warna Pelat Nomor Kendaraan Pribadi Ganti Jadi Putih

Puteranegara Batubara , Jurnalis-Senin, 24 Januari 2022 |16:46 WIB
Dimulai Bulan Ini, Terkuak Alasan Warna Pelat Nomor Kendaraan Pribadi Ganti Jadi Putih
Plat Nomor Mobil Ilustrasi (dok Freepik)
A
A
A

(2) Warna TNKB sebagaimana dimaksud pada ayat (1) ditambahkan tanda khusus untuk Ranmor listrik yang ditetapkan dengan Keputusan Kakorlantas Polri.

(3) TNKB dipasang pada tempat yang disediakan di bagian depan dan belakang ranmor yang mudah terlihat dan teridentifikasi.

Ilustrasi

(4) Standardisasi spesifikasi teknis TNKB ditetapkan dengan Keputusan Kakorlantas Polri.

(5) Pengadaan material TNKB diselenggarakan secara terpusat oleh Korlantas Polri.

Adapun Peraturan Kepolisian Nomor 7 Tahun 2021 Tentang Registrasi dan Identifikasi Kendaraan Bermotor dan menggantikan Peraturan Kepala Kepolisian Nomor 5 Tahun 2012 tentang Registrasi Kendaraan dan Identifikasi Kendaraan Bermotor. (nia)

(Salman Mardira)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita ototekno lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement