Namun, ia menekankan penting bagi mereka yang ingin mencoba untuk tidak hanya berorientasi pada cuan belaka, namun juga keamanan, legalitas, yang sekali lagi, diperlukan campur tangan pemerintah di dalamnya.
"Peran pemerintah berada di legalitas. Jangan sampai masyarakat menjadi korbannya. Harus diawasi apakah 'produk' tersebut tidak 'bodong', apakah ada 'penjaminnya'. Dan bagaimana pun ini adalah teknologi informasi, tidak ada satu pun teknologi informasi yang aman, sehingga pemerintah harus melindungi itu semua," jelas Firman.
Baca juga: Heboh Foto Koruptor Dijual Sebagai NFT di OpenSea, KPK Bilang Begini
"Penting juga untuk mengawasi data pribadi dan produk ilegal, serta kemungkinan-kemungkinan lainnya seperti (NFT) yang mungkin bisa digunakan sebagai (media lain) untuk dana terorisme, money laundry, dan korupsi," tambahnya.
(Dyah Ratna Meta Novia)