Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

5 Syarat Pakai Roof Box di Mobil Supaya Tidak Ditilang

Bertold Ananda , Jurnalis-Rabu, 12 Januari 2022 |00:05 WIB
5 Syarat Pakai <i>Roof Box</i> di Mobil Supaya Tidak Ditilang
Roof box mobil (Freepik)
A
A
A

3. Perhatikan aturan bobot maksimal yang ditentukan

Syarat yang ketiga yang perlu Anda patuhi dalam pemasangan roofbox yakni dengan memperhatikan aturan bobot maksimal yang ditentukan. Dilansir dari berbagai sumber, pemakiakan roofbox umumnya diperbolehkan asal tahu aturan pemakaiannya serta digunakan dalam pemakaian yang wajar.

Nyatanya roofbox yang dipergunakan dihimbau hanya diperbolehkan menaham bobot sebesar 75 Kg saja dan tidak boleh melebihi dari berat tersebut. Jika roofbox yang digunakan pemilik mobil melebihi batas anjuran diatas maka siap-siap untuk dikenakan pelanggaran sanksi tilang oleh pihak kepolisian.

Ilustrasi

4. Perhatikan desain dan bahan roofbox

Syarat keempat yakni dengan memperhatikan desain dan bahan roofbox. Mengapa demikian ? sebab secara otomatis pemakaian roofbox dapat menyebabkan rusaknya aerodinamika pada mobil terutama pada kecepatan tinggi. Sehingga yang terjadi malah akan menimbulkan masalah baik buat diri sendiri maupun pengendara lainnya.

5. Perbaiki ulang gaya berkendara

Syarat yang terakhir yang perlu diperhatikan mengenai gaya berkendara yang perlu diperbaiki. Pasalnya pengedalian mobil tanpa roofbox serta pakai roofbox tentu sangat berbeda.

Usahakan jangan bermanuver terlalu ekstrim untuk menghindari hilangnya kontrol pengendalian yang dapat menyebabkan kecelakaan.

(Salman Mardira)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita ototekno lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement