Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Kendaraan Bermotor Dilarang Masuk Wisata Kaldera Gunung Bromo

Avirista Midaada , Jurnalis-Senin, 03 Januari 2022 |13:46 WIB
Kendaraan Bermotor Dilarang Masuk Wisata Kaldera Gunung Bromo
Gunung Bromo (Freepik)
A
A
A

Di tanggal 2 - 3 Januari 2022 dan 1 - 2 Februari 2022 tersebut nantinya akses kendaraan bermotor di kaldera Tengger TNBTS ditutup, kecuali akses kedaruratan.

ilustrasi

Batas kendaraan bermotor dari arah Pasuruan sampai dengan Pakis Bincil, batas kendaraan bermotor dari arah Malang dan Lumajang sampai dengan Jemplang.

"Sedangkan batas kendaraan bermotor dari Probolinggo maksimal sampai Cemorolawang," tukasnya.

(Salman Mardira)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita ototekno lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement