Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Viral Pelanggan Marah-marah Ungkap Kecurangan Petugas SPBU, Ini Sederet Faktanya

Tim Okezone , Jurnalis-Selasa, 21 Desember 2021 |08:07 WIB
Viral Pelanggan Marah-marah Ungkap Kecurangan Petugas SPBU, Ini Sederet Faktanya
Pelanggan marah-marah bongkar kecurangan petugas SPBU (dok Sindonews)
A
A
A

Oknum Petugas Diberhentikan

Akibat peristiwa ini, Pertamina Patra Niaga Sub Holding Commercial & Trading PT Pertamina (Persero) telah menjatuhkan sanksi pemberhentian kepada operator SPBU 34.152.09 yang melakukan kecurangan.

Pejabat sementara Corporate Secretary Pertamina Patra Niaga, Irto Ginting menjelaskan, pemberian sanksi pemberhentian ini dilakukan setelah oknum operator yang bersangkutan terbukti melakukan kecurangan saat melakukan pengisian bahan bakar kepada salah satu pelanggan SPBU pada Jumat sore, 17 Desember 2021.

“Pertamina terus berkomitmen untuk memastikan pelayanan dan seluruh operasional SPBU berjalan sesuai dengan aturan yang berlaku,” kata Irto dilansir dari Antara.

Irto mengucapkan terima kasih kepada seluruh pelanggan Pertamina yang telah menegur dan melakukan laporan pada saat kejadian. Pertamina akan terus mengevaluasi dan menerima seluruh laporan yang diberikan oleh masyarakat.

“Kami sangat berterima kasih atas teguran dan laporannya, Ini menjadi bahan evaluasi kami dalam memberikan pelayanan yang terbaik bagi seluruh pelanggan Pertamina. Untuk transaksi yang lebih aman kami juga memiliki MyPertamina di mana seluruh proses transaksi tercatat lebih transparan,” terang Irto.

(Kurniawati Hasjanah)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita ototekno lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement