Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

5 Cara Memilih Asuransi Mobil yang Tepat, Jangan Sampai Keliru

Intan Rakhmayanti Dewi , Jurnalis-Rabu, 01 Desember 2021 |13:45 WIB
5 Cara Memilih Asuransi Mobil yang Tepat, Jangan Sampai Keliru
Ilustrasi (Foto Cekaja)
A
A
A

KENDARAAN khususnya mobil merupakan benda yang memiliki nilai cukup tinggi. Hal ini tentu menjadi sebuah pertimbangan tersendiri bagi Anda untuk merawat dan melindunginya dengan sebaik-baiknya.

Salah satu langkah yang bisa dilakukan untuk melindungi mobil tersebut adalah dengan cara membeli asuransi kendaraan.

Namun saat membeli asuransi, sebaiknya dilakukan sesuai dengan kebutuhan dan kemampuan membayar premi.

Baca juga:  Ini Waktu yang Tepat Tune Up Mobil Agar Performanya Tetap Prima

Jika pembelian asuransi mobil dilakukan secara gegabah, akan membuat berat ketika harus membayar premi rutin.

Dikutip dari berbagai sumber, Rabu (1/12/2021), berikut ini cara memilih asuransi mobil yang paling tepat sesuai kebutuhan :

1. Lakukan survei

Langkah pertama, pastikan untuk melakukan survei perusahaan asuransi terlebih dahulu. Biasanya perusahaan asuransi terbaik memiliki jumlah nasabah yang melimpah, dan platform online-nya pasti digunakan oleh banyak orang.

 

Selain itu, perusahaan asuransi terbaik pastinya memiliki koleksi produk yang paling berkualitas pula. Cermati berbagai produk asuransi yang mereka tawarkan, serta bandingkan dengan perusahaan asuransi lain.

2. Pilih produk yang sesuai

Pilihlah produk asuransi mobil paling tepat dan paling sesuai dengan kebutuhan. Anda bebas memilih jenis asuransi yang ingin dibeli, entah itu adalah asuransi All Risk atau Total Loss Only (TLO).

Baca juga:  Cara Agar Klaim Mobil Kebanjiran Tak Ditolak Asuransi

Perusahaan asuransi yang menawarkan sistem All Risk akan menawarkan ganti rugi kendaraan mobil dengan segala jenis resiko dan kerusakan. Sedangkan asuransi TLO menggunakan sistem penggantian dana pada pemilik kendaraan dengan tingkat kerusakan di atas 75%.

3. Perhatikan kontrak kerjasama

Selanjutnya, pastikan untuk memperhatikan dengan kontrak kerjasama yang diberikan. Karena sekali menandatangani dokumen tersebut, maka proses pembayaran premi dan klaim asuransi akan berjalan mutlak seperti yang tertera pada kontrak.

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita ototekno lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement