Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Begini Cara Mengganti Data di KTP

Intan Rakhmayanti Dewi , Jurnalis-Kamis, 07 Oktober 2021 |11:05 WIB
Begini Cara Mengganti Data di KTP
KTP (Foto: Antara)
A
A
A

KALAU ada kepentingan ingin mengganti data KTP, tak perlu khawatir karena caranya tidaklah rumit.

Adapun beberapa data dinamis yang dapat diubah (bukan direkam ulang) adalah domisili, status perkawinan, pekerjaan dan foto KTP (dalam kasus tertentu).

 KTP

Dikutip dari unggahan Instagram Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo), berikut ini cara mengubah data KTP.

1. Siapkan dokumen terkait data yang hendak diubah. Seperti misalnya jika ingin mengganti status perkawinan yang harus disiapkan adalah surat nikah atau putusan pengadilan.

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita ototekno lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement