SELAMA masa pandemi Covid-19, aplikasi PeduliLindungi menjadi hal penting yang wajib dimiliki masyarakat. Pasalnya aplikasi ini sangat dibutuhkan apabila masyarakat hendak melakukan aktivitasnya di ruang maupun fasilitas publik seperti mal atau pusat perbelanjaan.
Fitur dalam aplikasi PeduliLindungi ini berfungsi untuk memantau pergerakan dan mobilitas seseorang untuk mengurangi risiko penyebaran Covid-19. Aplikasi PeduliLindungi menjadi alat pertama utuk menyeleksi orang-orang yang bisa masuk ke tempat-tempat umum seperti mal melalui scan QR Code.
Merangkum dari laman Instagram Satgas Covid-19 Bidang Perubahan Perilaku @satgasperubahanperilaku, Rabu (15/9/2021), berikut cara scan QR Code untuk masuk ke mal.
1. Pastikan aplikasi PeduliLindungi sudah terpasang di ponsel masing-masing.