MOBIL ambulans adalah jenis kendaraan wajib diberi ruang di jalan dalam kondisi apapun. Ambulans termasuk dalam tujun mobil yang dapat prioritas di jalan sesuai disebutkan dalam Pasal 134 Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.
Pasalnya kendaraan ini bertugas mengantarkan pasien atau orang dengan keadaan sangat darurat dan mesti diberikan pertolongan cepat tanggap.
Baca juga: Taksi Terbang Ehang Segera Beroperasi di Indonesia, Intip 5 Fitur Kemanannya
Jangan sampai nyawa melayang akibat ulah keegoisan para pengendara di jalan untuk menguasai ruas jalan. Biasanya ambulans ini akan menggunakan sirine sebagai pertanda tertentu ketika dijalan.
Kenali arti suara sirine ambulan sebagai sinyal peringatan kepada para penggendara luas di jalan yang dirangkum dari berbagai sumber :
1. Bunyi seperti palang kereta api
Jika Anda menemukan ambulans dengan tipikal suara sepertibunyi palang kereta api, itu menandakan bahwa mobil ambulans sedang dalam perjalanan menjemput pasien.
Baca juga: Kenali 5 Perbedaan Mobil Bermesin Bensin dengan Mobil Diesel
Perlunya Anda sebagai pemilik kendaraan untuk mengalah dan memberi jalan pada tipe suara seperti ini. Hal ini akan memudahka supir ambulan untuk mencapai ke titik penjemputan pasien dengan tepat waktu.
2. Suara sirene tidak terlalu cepat
Bila Anda mendengar suara sirene ambulans di jalan dengan alunan nada dengan jeda lambat, itu berarti menjadi pertanda bahwa ambulans sedang membawa pasien yang tidak darurat.