"Nah itu mesti kita waspadai. Banyak contohnya, misalnya ketika ada orang memberikan bantuan jumlahnya sangat besar, kita patut curiga, itu too good to be true. Walaupun belum tentu kecurigaan itu terbukti, siapa tahu benar juga, tapi paling tidak álarm’ kita sudah berdiri," jelasnya.
Selain itu, Dirjen IKP Kementerian Kominfo menyebutkan cara lain untuk mengetahui informasi mengandung unsur hoaks ataupun disinformasi. Menurutnya ciri yang menonjol dapat dilihat melalui sebuah pesan singkat yang disebarkan.
"Kalau ada kata, 'sebarkan', itu harus kita waspadai. Apalagi ditulis dengan huruf kapital semua, nah kita harus curigai itu. Jangan langsung sharing saja sebelum kita saring," katanya.
Menurut Dirjen Usman, masyarakat juga dapat mengambil langkah lain seperti menelusuri kebenaran informasi melalui media resmi terpercaya atau mesin pencarian di internet.
"Kalau ternyata tidak ada yang memberitakan, berarti tidak benar. Tetap kita coba melakukan cek, ricek dan kroscek itu kepada media mainstream. Karena menurut penelitian, tingkat kepercayaan terhadap media mainstream itu tinggi dibandingkan dengan media sosial," ujarnya menambahkan.
(Dyah Ratna Meta Novia)