JAKARTA- Salah satu hak anak yang harus dipenuhi kewajibannya oleh orangtua adalah pendidikan. Namun perlu diketahui, strategi pembelajaran tahun demi tahun pun berubah sesuai dengan perkembangan teknologi yang ada.
Terlebih setahun belakangan ini pandemi Covid-19 berlangsung, yang membuat anak Indonesia belum bisa melakukan kegiatan belajar di sekolah seperti biasanya.
Mereka terpaksa harus melakukan sekolah online dari rumah dan dibimbing oleh orangtua masing-masing. Beruntungnya, pandemi Covid-19 terjadi di abad ke-21, dimana teknologi sudah berkembang pesat saat ini.
Sehingga, pelajar yang tidak bisa pergi ke sekolah atau perpustakaan umum bukan berarti mereka tidak bisa mendapatkan ilmu. Karena saat ini, internet sedang berkembang pesat. Hampir semua kalangan usia kini bisa menggunakan internet.

BACA JUGA:
- Menkominfo Sebut Vaksin Covid-19 Mampu Tekan Angka Kematian di Jakarta