Pihak Meng juga berargumen bahwa permintaan ekstradisi AS ke Kanada berada di luar yurisdiksinya dan dapat dianggap ilegal menurut hukum kebiasaan internasional. Pernyataan yang dibuat oleh otoritas AS dan Kanada, termasuk presiden saat itu Donald Trump mengenai Huawei dan Meng, menyiratkan bahwa kasus tersebut sangat dipolitisasi. Kasus Meng tampaknya digunakan sebagai pion dalam perang dagang antara Amerika Serikat dan China.
Permintaan ekstradisi AS dapat merusak integritas sistem peradilan Kanada jika kemudian Mahkamah Agung Kanada mengabulkan permintaan tersebut karena akan bertentangan dengan hukum internasional sehubungan dengan ‘yurisdiksi jangka panjang’.
Huawei terus memiliki keyakinan besar bahwa Meng tidak bersalah mengingat berbagai kejanggalan seputar penangkapan Meng dan perkembangan kasus ini dari waktu ke waktu.
Babak persidangan diperkirakan berlangsung hingga Agustus dengan argumen pembelaan tentang apa yang disebut "cabang" terakhir dari penyalahgunaan proses yang melibatkan tuduhan keliru yang didasarkan pada dokumen HSBC.
(Dyah Ratna Meta Novia)