Laporan kebocoran informasi pribadi dan pemberitahuan pengguna juga tertunda, kata PIPC, seraya menambahkan bahwa dikenakan biaya tambahan sebesar 3,4 juta won dan denda 13 juta won untuk Microsoft.
"Microsoft memberi tahu penggunanya tentang kebocoran informasi dalam bahasa Inggris dalam waktu 24 jam, tetapi pemberitahuan Korea ditunda 11 hari," kata PIPC.
"Ada kontroversi mengenai perlunya pemberitahuan dalam bahasa Korea. Tetapi akhirnya disimpulkan setelah tinjauan hukum bahwa pengguna Korea harus diberi tahu dalam bahasa Korea," katanya.
Ground X diperintahkan untuk membayar denda tambahan sebesar 25 juta won dan denda sebesar 6 juta won karena lalai dalam melindungi kata sandi. Innovation Academy "ditampar" dengan denda tambahan 25 juta won dan denda 3 juta won karena kebocoran nomor registrasi penduduk klien.
(Dyah Ratna Meta Novia)