Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Microsoft Bersama Lima Entitas Lain Didenda karena Kebocoran Data Pribadi

Dyah Ratna Meta Novia , Jurnalis-Kamis, 10 Juni 2021 |09:34 WIB
Microsoft Bersama Lima Entitas Lain Didenda karena Kebocoran Data Pribadi
Microsoft (Foto: Yahoo news)
A
A
A

Laporan kebocoran informasi pribadi dan pemberitahuan pengguna juga tertunda, kata PIPC, seraya menambahkan bahwa dikenakan biaya tambahan sebesar 3,4 juta won dan denda 13 juta won untuk Microsoft.

"Microsoft memberi tahu penggunanya tentang kebocoran informasi dalam bahasa Inggris dalam waktu 24 jam, tetapi pemberitahuan Korea ditunda 11 hari," kata PIPC.

"Ada kontroversi mengenai perlunya pemberitahuan dalam bahasa Korea. Tetapi akhirnya disimpulkan setelah tinjauan hukum bahwa pengguna Korea harus diberi tahu dalam bahasa Korea," katanya.

Ground X diperintahkan untuk membayar denda tambahan sebesar 25 juta won dan denda sebesar 6 juta won karena lalai dalam melindungi kata sandi. Innovation Academy "ditampar" dengan denda tambahan 25 juta won dan denda 3 juta won karena kebocoran nomor registrasi penduduk klien.

(Dyah Ratna Meta Novia)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita ototekno lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement