JAKARTA - Sejak 2018, Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) mengaku telah melakukan pemutusan akses atau takedown, terhadap 3.640 konten yang mengadung unsur Suku, Agama, Ras, dan Antargolongan (SARA).
“Kominfo telah melakukan pemutusan akses atau takedown terhadap 3.640 konten yang menimbulkan kebencian atau permusuhan berdasarkan SARA," kata Juru Bicara Kominfo, Dedy Permadi, di Jakarta.
Dedy menambahkan, dari total konten yang di-takedown hingga 26 April 2021 itu, sudah termasuk pemutusan akses terhadap 54 konten yang diduga mengandung muatan kebencian dan permusuhan, yang pertama kali diunggah oleh Jozeph Paul Zhang.
Seperti diketahui, konten Paul Zhang sempat ramai di media sosial, karena ia mengaku sebagai Nabi ke-26 dan diduga telah melakukan penistaan agama.
(Baca juga: Mainkan Sekarang Game Strikers 1945-II dan Rasakan Keseruannya Hanya di Aplikasi RCTI+)