Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Kominfo Akan Ambil Langkah Tegas Tangani Konten SARA

Susi Susanti , Jurnalis-Selasa, 27 April 2021 |09:26 WIB
Kominfo Akan Ambil Langkah Tegas Tangani Konten SARA
Juru bicara Kemenkominfo Dedy Permadi saat jumpa pers daring Senin (26/4) (Foto: Antara)
A
A
A

Selanjutnya, konten-konten tersebut ditangani sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku -- yakni UU No.11 Tahun 2008 tentang Informas dan Transaksi Elektronik yang sekarang diubah melalui UU No. 19 Tahun 2016 (UU ITE) khususnya pasal 28 ayat 2, di mana setiap orang dilarang dengan sengaja atau tanpa hak menyebarkan info yang ditujukan untuk menimbulkan rasa kebencian individu dan kelompok tertentu berdasarkan SARA.

Regulasi kedua adalah PP No. 71 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Sistem dan Transaksi Elektronik (PSTE) khususnya pasal 5 terkait larangan pemuatan konten yang melanggar aturan di sistem elektronik, dan pasal 96 terkait klasifikasi dan definisi konten yang melanggar peraturan perundang-undangan.

"Terakhir adalah Peraturan Menteri (Permen) Kominfo No. 5 Tahun 2020 tentang Penyelenggaraan Sistem Elektronik di Lingkup Privat, khususnya pasal 13 tentang kewajiban pemutusan akses terhadap informasi elektronik dan dokumen elektronik yang dilarang, dan pasal 15 tentang ketentuan waktu dan prosedur pemutusan akses konten yang melanggar peraturan perundang-undangan," tambahnya.

Lebih lanjut, Dedy mengimbau masyarakat untuk tidak turut menyebarkan muatan elektronik yang berisi ujaran kebencian, perundungan siber, hoaks, dan konten yang merusak kesatuan bangsa.

"Mengimbau masyarakat agar tidak terprovokasi dan terhasut dengan ajakan-ajakan yang ada untuk memusuhi individu atau kelompok berdasarkan alasan SARA. Ini penting untuk menjaga perdamaian bangsa dan ruang digital di Indonesia, menjaga ruang digital kita yang bersih, sehat dan bermartabat," pungkasnya.

(Amril Amarullah (Okezone))

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita ototekno lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement