JAKARTA - Program vaksinasi Covid-19 sudah mulai dilaksanakan di Indonesia. Jika sudah menerima vaksin pasti akan diberikan sertifikat dalam bentuk fisik dan digital.
Mengenai sertifikat ini, Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemkominfo) mengimbau agar masyarakat tidak sembarangan membagikannya ke media sosial.
Sebab dalam sertifikat tersebut menyimpan banyak data pribadi seperti nama lengkap, NIK, dan juga tanggal lahir.
(Baca juga: Kemarin, SpaceX Kirim Astronot ke ISS hingga "Conjuring 3" Rilis Teaser)
"Melihat pentingnya data pribadi, sobatkom dihimbau untuk tidak mengunggah sertifikat tersebut ke media sosial, ya. Tentunya hal ini bertujuan untuk melindungi keamanan data pribadi," tulis Kemenkominfo dalam Instagram resminya, Kamis (22/4/2021).