Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Aturan PPnBM 0% Dinilai Tak Berpihak Pedagang Mobil Bekas

Fikri Kurniawan , Jurnalis-Selasa, 09 Maret 2021 |11:01 WIB
Aturan PPnBM 0% Dinilai Tak Berpihak Pedagang Mobil Bekas
Mobil bekas (foto: Okezone)
A
A
A

Kendati demikian, Andi tetap optimis penjualan mobil bekas akan tetap meningkat. Strategi yang dilakukan tokonya dan sebagian penjual mobil bekas lain adalah dengan tidak menjual mobil keluaran 2018 sampai 2020.

Bahkan, strategi ini sudah dilakukan sebelum resmi kebijakan DP 0% diterapkan untuk menghindari kerugian. Andi mengaku kalaupun harus membeli dan menjual kembali mobil bekas tahun 2018-2020, harganya harus turun sekitar Rp10 juta.

"Saya main (membeli dan menjual) biasanya di mobil tahun 2010-2017 karena menghindari penurunan (harga) dari mobil baru. Februari saya menjual sekitar 5 unit. Januari kurang lebih sama," tandas Andi.

(Amril Amarullah (Okezone))

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita ototekno lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement