JAKARTA - Otoritas Teknologi Informasi dan Komunikasi Turki telah memberlakukan larangan iklan di Twitter, Periscope dan Pinterest berdasarkan undang-undang media sosial baru, Reuters melaporkan, Selasa.
Undang-undang, yang menurut para kritikus akan memberangus perbedaan pendapat, itu mengharuskan perusahaan media sosial untuk menunjuk perwakilan lokal di Turki.
Pada Senin (18/1), Facebook bergabung dengan perusahaan lain yang mengatakan akan menunjuk perwakilannya.
Baca Juga: 4 Cara Mudah Stem Gitar Online
YouTube, yang dimiliki oleh Alphabet Google, mengatakan sebulan yang lalu telah memutuskan untuk menunjuk perwakilan.