Ketiadaan regulasi memang membuat negara-negara maju tidak bersalah mengirim mobil-mobil bekas ke negara berkembang. Apalagi mereka bisa beralasan permintaan mobil bekas memang memiliki pasar di negara-negara tujuan ekspor.
Dirinya berharap negara-negara berkembang bisa mencontoh apa yang dilakukan Moroko yang memiliki peraturan jelas mengenai mobil-mobil bekas yang mereka impor. Mobil-mobil bekas negara lain yang boleh masuk ke wilayah mereka adalah mobil bekas yang usianya maksimal 5 tahun dari produksi awal.
Selain itu mobil bekas harus memenuhi ketentuan emisi Euro4. Berkat peraturan itu negara-negara pengeskpor mobil bekas akhirnya mengirimkan mobil-mobil bekas yang sesuai peraturan dan kondisinya masih prima.
“Negara-negara maju harus berhenti mengekspor mobil-mobil bekas yang di negara mereka sendiri sudah tidak layak digunakan. Sementara negara-negara berkembang harus mengetatkan peraturan agar mobil bekas yang mereka terima adalah mobil bekas yang layak dipakai," ucap Inger Andersen.
(Widi Agustian)