Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

14 Juta Mobil Bekas Diekspor ke Negara Berkembang, Dinilai Transfer Polusi

Sindonews , Jurnalis-Senin, 02 November 2020 |11:08 WIB
14 Juta Mobil Bekas Diekspor ke Negara Berkembang, Dinilai Transfer Polusi
(Foto: Shutterstock)
A
A
A

Ketiadaan regulasi memang membuat negara-negara maju tidak bersalah mengirim mobil-mobil bekas ke negara berkembang. Apalagi mereka bisa beralasan permintaan mobil bekas memang memiliki pasar di negara-negara tujuan ekspor.

Dirinya berharap negara-negara berkembang bisa mencontoh apa yang dilakukan Moroko yang memiliki peraturan jelas mengenai mobil-mobil bekas yang mereka impor. Mobil-mobil bekas negara lain yang boleh masuk ke wilayah mereka adalah mobil bekas yang usianya maksimal 5 tahun dari produksi awal.

Selain itu mobil bekas harus memenuhi ketentuan emisi Euro4. Berkat peraturan itu negara-negara pengeskpor mobil bekas akhirnya mengirimkan mobil-mobil bekas yang sesuai peraturan dan kondisinya masih prima.

“Negara-negara maju harus berhenti mengekspor mobil-mobil bekas yang di negara mereka sendiri sudah tidak layak digunakan. Sementara negara-negara berkembang harus mengetatkan peraturan agar mobil bekas yang mereka terima adalah mobil bekas yang layak dipakai," ucap Inger Andersen.

(Widi Agustian)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita ototekno lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement