Johnny menyatakan jaminan pelindungan data pribadi berkaitan dengan penanganan Covid-19 telah dikeluarkan oleh Kementerian Kominfo.
Sebelumnya, Menteri Johnny mengeluarkan Keputusan Menteri Kominfo Nomor 171 Tahun 2020 tentang Penetapan Aplikasi Pedulilindungi Dalam Rangka Pelaksanaan Surveilans Kesehatan Penanganan Corona Virus Disease 2019 (Covid-19).
"Dalam kaitan dengan layanan ini, Kepmen yang kami keluarkan juga memperhatikan bahwa data-data yang digunakan saat ini harus dipastikan aman digunakan untuk keperluan tertentu. Dan berakhir pada saat berakhirnya keadaan darurat ini," jelasnya.
Menteri Kominfo mengharapkan Layanan Sejiwa dapat memperkuat kehidupan sosial terkecil yakni keluarga.
"Sekali lagi, saya memberikan dukungan yang kuat terhadap Layanan Sehat Jiwa ini, Dan berharap layanan ini akan memberikan kontribusi yang kuat khususnya memperkuat kehidupan sosial terkecil di dalam lingkungan keluarga dalam situasi darurat kesehatan," pungkasnya.
(Amril Amarullah (Okezone))