Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Cek IMEI Kenali Ponsel Anda Resmi atau Ilegal, Ini Caranya

Ahmad Luthfi , Jurnalis-Selasa, 21 April 2020 |15:13 WIB
Cek IMEI Kenali Ponsel Anda Resmi atau Ilegal, Ini Caranya
(Foto: Ist)
A
A
A

JAKARTA - Regulasi International Mobile Equipment Identity (IMEI) telah ditetapkan pada 18 April 2020. Ponsel-ponsel dengan IMEI resmi bisa mendapatkan sinyal seluler, sedangkan IMEI yang tidak resmi atau ponsel ilegal tidak akan mendapatkan layanan seluler.

Untuk mengetahui apakah ponsel Anda termasuk ponsel resmi atau ilegal, Anda terlebih dahulu mencatat nomor IMEI ponsel Anda. Nantinya, dari nomor IMEI yang Anda catat, Anda dapat melakukan pengecekan IMEI di website resmi Kementerian Perindustrian (Kemenperin). 


Berikut beberapa cara untuk mengetahui nomor IMEI, seperti dilansir dari laman Make Use Of.


Ketik *#06#

Ada banyak cara untuk mengecek nomor IMEI ponsel Anda. Cara paling mudah adalah dengan mengetikan *#06# pada panggilan. Nomor IMEI akan muncul di layar.

Pengaturan Ponsel

Anda bisa melihat nomor IMEI melalui pengaturan ponsel. Untuk ponsel iOS, buka menu Pengaturan> Umum> Tentang dan IMEI akan ditampilkan. Sementara itu untuk perangkat Android dapat bervariasi, akan tetapi umumnya buka menu Pengaturan> Tentang Telepon, lalu ponsel akan menampilkan IMEI.

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita ototekno lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement