Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

2 Hal untuk Melindungi Anak dari Pornografi Daring

Pernita Hestin Untari , Jurnalis-Selasa, 04 Februari 2020 |10:23 WIB
2 Hal untuk Melindungi Anak dari Pornografi Daring
Ilustrasi internet. Foto : Pixabay
A
A
A

Ada dua hal yang perlu diperhatikan terkait dengan perlindungan anak dari pornografi daring, yaitu teknologi dan literasi.

"Secara teknologi perlu kita tahu bahwa over the top perusahaan, platform atau aplikasi yang menggunakan Virtual Private Network (VPN) itu tidak bisa dikendalikan oleh kita, Saya nggak bisa mematikan. Yang bisa dia sendiri,"ujar Menteri Komunikasi dan Informatika Johnny G Plate saat menerima kunjungan Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) di Kantor Kementerian Kominfo, Jakarta, Senin (03/02/2020) pagi.

Menteri  menegaskan Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemkominfo) hingga kini terus melakukan pemantauan intensif berbagai jaringan internet berkaitan dengan kejahatan teknologi.

Berdasarkan pemantauan itu, sudah ada satu setengah juta akun yang tersebar di dunia maya diblokir Kemkominfo.

"Mayoritas yang terkait dengan pornografi, perdagangan seksual. Ini nggak akan bisa berhenti kalau masyarakatnya gak berubah,”ujar Menteri.

Menteri Johnny menyebut situs pornografi Porn Hub sebagai contoh. Pihaknya, pernah meminta pihak situs-situs dewasa, salah satunya Porn Hub untuk memblokir kontennya.

Namun, bila situs-situ dewasa itu menggunakan VPN Kemkominfo tidak bisa langsung memblokir.

Virtual Private Network (VPN) merupakan teknologi komunikasi yang memungkinkan seseorang terkoneksi ke jaringan publik melalui jaringan lokal. 

Dengan cara ini, pengguna dengan mudah mengakses satu jaringan seperti berada dalam satu jaringan lokal (LAN atau local area network) meski sebenarnya menggunakan jaringan publik.

(Gabriel Abdi Susanto)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita ototekno lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement