BANYUWANGI - Mobil listrik yang tidak memiliki suara di beberapa negara dinilai bisa meningkatkan risiko terjadinya kecelakaan bagi kaum disabilitas, karena mobil ini tidak memiliki suara layaknya kendaraan bermesin konvensional.
Kondisi tersebut, juga bisa menimbulkan risiko bagi pemilik mobil listrik yang terbiasa menggunakan mobil konvensional. Tidak adanya suara pada mobil listrik, membuat pengemudi asal injak gas yang berisiko mobil akan bergerak secara responsif.

"Mobil listrik memang tidak memiliki suara, karenanya perlu pengenalan dan memperhatikan adanya indikator yang menginformasikan motor listrik dalam kondisi telah menyala untuk bisa digunakan," ungkap Muhammad Mirza Sales Force Training & Development PT Mitsubishi Motor Krama Yudha Sales Indonesia (MMKSI).
Ia menambahkan, untuk model mobil listrik kunci yang utama yakni adanya indikator tersebut untuk mengetahui mobil siap untuk dikemudikan. Karenanya penting bagi pemilik mobil listrik terlebih dahulu mengetahui fitur dan seluruh fungsional mobil listrik sebelum digunakan.